FOKUSSATU.ID- DPR RI tetap melakukan fungsi pengawasan terhadap langkah-langkah pemerintah dalam menangani pandemi.
Salah satunya dengan cara menjalin komunikasi yang intensif dengan pemerintah, khususnya gugus tugas Covid-19.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan, pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah untuk mengambil tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hal tersebut sebagai upaya penyelamatan masyarakat dan mencegah krisis kesehatan yang lebih dalam.
"Dalam wacana kebijakan ini, peran parlemen cukup kritis. Pertama, diperlukan peran parlemen mengawasi untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah di bidang kesehatan sejalan dengan prinsip demokrasi dan pemerintahan yang baik," ujar Fadli Zon dalam panel discussion standing committee democracy and human rights, Sidang IPU ke-144 di Nusa Dua, Bali, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya selama pandemi, pemerintah juga dipaksa untuk mengambil tindakan cepat tanpa memiliki cukup waktu untuk musyawarah. Seringkali tindakan diambil berdasarkan perintah eksekutif, tanpa konsultasi legislatif. Namun, hal itu dapat diterima sepanjang tindakan pembatasan itu rasional, efektif, akuntabel, berdasarkan keadilan dan kesetaraan bagi semua orang.
Dijelaskan selain melakukan fungsi pengawasan, terang Fadli, parlemen dapat terus memenuhi fungsi legislatif dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. Anggota parlemen harus lebih inovatif dalam membangun dialog dan komunikasi dengan konstituen dengan menggunakan platform IT seperti zoom, google meet, webex, dan banyak lainnya.
Ia lantas mencontohkan, sejak merebaknya Covid-19, rapat-rapat di DPR RI juga telah dilakukan secara hybrid. Yaitu secara tatap muka maupun secara virtual. Artinya, kebebasan berkomunikasi tidak terhalang oleh kebijakan kesehatan yang restriktif.
"Memang benar bahwa kebijakan pembatasan dapat merusak kebebasan sipil, tetapi kita juga harus mencatat bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara, bukan permanen," ujarnya. Karena pada saat yang sama, pembatasan apa pun juga dapat memberikan jalan bagi penerapan demokrasi digital yang memanfaatkan teknologi komunikasi dalam menjaga kebebasan sipil. ***014
Artikel Terkait
Cegah Covid 19, Kemenkumham Jabar Bagikan Ratusan Paket Suplemen
Siap Berdampingan Dengan Covid-19 Indonesia Sedang Transisi Dari Pandemi ke Endemi
Pandemi Covid 19 Pukul Telak Dunia Pendidikan, Terjadi Kesenjangan Pengetahuan Anak Didik