FOKUSSATU.ID- Dalam rangka pengamanan perayaan Imlek di wilayah DKI Jakarta ribuan personil diturunkan.
Mereka akan berjaga di sejumlah tempat perayaan Imlek. Personel Polda Metro Jaya yang akan akan melakukan pengamanan terhadap perayaan tahun baru imlek yang berlangsung hari Selasa 1 Febuari 2022. Dalam pengamanan ini, sebanyak 1.965 personel gabungan akan disebar di sejumlah tempat ibadah atau Vihara.
"Tahun Baru Imlek 2022, Polda Metro Jaya kami siapkan personel sebanyak 1.965," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (31/1)
Disebutkan, jumlah tersebut terdiri dari 595 personel Polda Metro Jaya, 1.320 Polres jajaran serta 50 orang anggota TNI.
Lalu, untuk lokasi wihara yang akan dilakukan pengamanan oleh personel gabungan TNI Polri tersebut sebanyak 287 tempat
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 14 Februari
Rinciannya Jakarta Pusat 22 lokasi, Jakarta Barat 84 lokasi, Jakarta Selatan 5 lokasi, Jakarta Timur 19 lokasi, dan Jakarta Utara 60 lokasi.
Kemudian Tangerang Kota 37 lokasi, Tangerang Selatan 26 lokasi, Kabupaten Bekasi 14 lokasi, Bekasi Kota 10 lokasi, dan Depok 10 lokasi.
Sementara anggota lantas juga akan berjaga di sejumlah tempat. "Kita akan tempatkan anggota lantas di tempat-tempat perayaan imlek untuk mengatur arus dan menegakkan prokes," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Menurut Sambodo, kegiatan pengamanan perayaan Imlek akan dimulai pada Senin malam ini sampai dengan Selasa (1/2/2022) besok. "Mulai malam ini, sampai besok," terangnya.
.
Pada perayaan Imlek, Sambodo juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah. Mengingat, kondisi DKI Jakarta masih belum terlepas dari pandemi Covid-19 dan angka kasus aktif meningkat beberapa waktu terakhir. "Rayakan imlek dengan selalu menegakkan prokes," tandas Sambodo
Di sisi lain, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merayakan Imlek pada 1 Februari mendatang secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
Kementerian Agama juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 2/2022 tentang panduan penerapan protokol kesehatan pada perayaan Imlek 2573 Kongzili pada Selasa, (25/1)2022 lalu.
Demi melindungi masyarakat dari COVID-19, terdapat pembatasan untuk ibadah di Klenteng.
Kegiatan perayaan Imlek wajib dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 di lingkungan masing-masing dan unsur keamanan setempat, agar mengetahui status zonasi dan dapat menyiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan.***014
Artikel Terkait
Waktu Yang Tepat Ungkapkan Perasaanmu, Simak Ramalan Kartu Tarot di Tahun Baru Imlek 2022
Tahun Baru Imlek 2573, Ridwan Kamil Imbau Cegah Kerumunan
Perbaiki Kesalahan Anda Sekarang, Simak 4 Zodiak Dalam Ramalan Cinta di Tahun Baru Imlek 2022