Jamaah Haji Tahun 2020 Berangkat Tahun Ini Asal Ada Syarat Ini

photo author
- Senin, 17 Januari 2022 | 22:38 WIB
Jamaah Haji
Jamaah Haji

FOKUSSATU.ID- Jamaah haji tahun 2020 akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan jemaah yang berhak berangkat haji tahun 2020 akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini dengan syarat apabila Pemerintah Arab Saudi membuka pintu masuk bagi jemaah haji asal Indonesia
.
"Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 1443 Hijriah adalah jemaah haji yang berhak berangkat 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang diikuti via daring dari Jakarta, Senin.

Menag mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun dari otoritas kerajaan Arab Saudi perihal penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang berkenaan dengan kuota jemaah haji.

"Kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M belum dapat diperoleh. Pemerintah Arab Saudi belum dapat melakukan pembicaraan terkait," terangnya.

Baca Juga: Rombongan Jamaah Umroh Tiba di Arab Saudi, Ini Pesan Pihak Kedubes

Kendati demikian, ia mengatakan, Kementerian Agama tetap tetap melakukan persiapan mengacu pada tiga skenario kuota jemaah haji, yakni kuota Jamaah penuh, kuota jamaah terbatas, atau sama sekali tidak boleh memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi sebagaimana dua tahun lalu. ​​​​​​"Pemerintah saat ini masih bekerja dengan mempertimbangkan opsi penuh," ujar Menteri Agama.

Ia berharap, Arab Saudi segera memberikan kepastian mengenai penyelenggaraan pelayanan ibadah haji mengingat waktu untuk mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji sudah semakin terbatas.

Dalam kondisi normal, kata dia, pemerintah membutuhkan kepastian kuota jamaah haji paling tidak pada Desember sampai Januari agar bisa memberangkatkan jemaah dalam kelompok terbang pertama pada Juni. "Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk penyelenggaraan ibadah haji hanya berkisar empat bulan. Melihat ruang lingkup pelayanan haji yang luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas sehingga berbagai persiapan harus kita lakukan," tegas dia.
Pemerintah Indonesia dalam dua tahun terakhir tidak bisa memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci akibat pandemi Covid-19. ***

Content Creator Jurnalis gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X