Pantau Omicron Kemenag Hentikan Sementara Keberangkatan Umroh

photo author
- Minggu, 16 Januari 2022 | 21:25 WIB
Suasana Umroh di Makkah
Suasana Umroh di Makkah

FOKUSSATU.ID- Keberangkatan jamaah umrah mulai 15 Januari 2022 untuk sementara dihentikan.

Kebijakan ini dikelukan Kementerian Agama  sebagai upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP). Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latif mengatakan penghentian sementara ini juga untuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," ujar Hilman Latif dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022).

Diketahui, pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi sudah kembali berjalan sejak 8 Januari 2022. Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Baca Juga: Rombongan Jamaah Umroh Tiba di Arab Saudi, Ini Pesan Pihak Kedubes

Hilman menerangkan jamaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022. Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron.

"Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," ujarnya.


Menurut Hilman, penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat, maka bisa berangkat," ujarnya.

Kondisi ini  sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji.

Kata  Hilman, setelah melaksanakan evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah. Dijeaskan bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.***

Content Creator Jurnalis gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X