Pemberangkatan Jamaah Umrah Dibuka 8 Januari 2022

photo author
- Jumat, 7 Januari 2022 | 21:14 WIB
Suasana  Umrah
Suasana Umrah

FOKUSSATU.ID-Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022.

Kementerian Agama menyebut pelaksanaan ibadah umrah akan kembali dibuka. Saat ini, Kemenag tengah melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah. Rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022.

"Karena masih dalam masa pandemi  maka penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat. Baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah," ujarnya  dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (7/1/2022)

Baca Juga: Kemenag Terus Mempersiapkan Penyelenggaraan Haji dan Umrah 1443 H, Ini Penjelasannya

Hilman menerangkan  pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.  Selain itu,  Menag Yaqut Cholil Qoumas memnerikan arahan terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
"PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," paparnya.

Persayaratan lainnya,  ujar  Hilman, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

"Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU," ucapnya.

Sedangkan Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya.***

Content Creator Jurnalis gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X