Kapolri Mutasi 7 Kapolda, Irjen Pol M Iqbal Jadi Kapolda Riau.

photo author
- Sabtu, 18 Desember 2021 | 20:56 WIB
Mabes Polri
Mabes Polri

FOKUSSATU.IDKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram berisi mutasi ratusan perwira menengah dan perwira tinggi. Dalam mutasi kali ini, 7  Kapodal diganti.

Tujuh kapolda yang diganti yakni Kapolda Bengkulu, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Riau. Surat telegram bernomor ST/2568/XII/KEP.2021 ditandatangani  Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada pada Jumat (17/12/2021).

Irjen  Pol Refdi Andri dimutasi dalam rangka pensiun dari jabatan Kapolda Maluku, menjadi perwira tinggi staf ahli Kapolri. Sebagai gantinya, Irjen Pol  Lotharia Latif dimutasi dari jabatan Kapolda NTT menjadi Kapolda Maluku.

Baca Juga: Kapolri Rotasi Sejumlah Kapolres di Wilayah Jabodetabek

Jabatan Kapolda NTT diberikan kepada Brigjen Pol  Setyo Budiyanto. Selanjutnya Irjen Pol  Herry Rudolf Nahak dimutasi dari jabatan Kapolda Kaltim menjadi Kasespim Lemdiklat Polri.

Jabatan Kapolda Kaltim diberikan kepada Irjen Pol  Imam Sugianto, yang sebelumnya menjabat Asops Kapolri. Sebagai gantinya, Irjen Agung Setya Imam Effendi dimutasi dari jabatan Kapolda Riau menjadi Asops Kapolri.

Kapolda Riau ditempati Irjen Pol  Mohammad Iqbal yang sebelumnya Kapolda NTB. Jabatan Kapolda NTB diberikan kepada Brigjen Pol  Djoko Poerwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri

Lalu Irjen Pol  Remigius Sigid Tri Hardjanto dimutasi dari jabatan Kapolda Kalbar menjadi Kadiv Hukum Polri. Jabatan Kapolda Kalbar diberikan kepada Irjen Pol  Suryanbodo Asmoro.

Selanjutnya, Irjen Pol  Guntur Setyanto dimutasi dari jabatan Kapolda Bengkulu dalam rangka pensiun. Posisinya digantikan Irjen Pol Agung Wicaksono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wairwasum Polri. ***
Content  Creator Jurnalis  gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X