FOKUSSATU.ID-Aneh aneh saja kelakuan pemuda yang satu ini. SG (21) warga Desa Sadai, Tukak Sadai, Bangka Selatan, menyebarkan video mesum sedang beradegan ranjang layaknya pasangan suami istri dengan Mel (20), bukan nama sebenarnya, yang tak lain pacarnya sendiri di Pantai Tanjung Ru, Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai. Kejadian amoral itu berlangsung pada tanggal 19 Mei 2021 silam.
Gara gara ini dia ditangkap Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Cyber Crime Satreskrim Polres Bangka Selatan.
Video tersebut diupload oleh SG ke instastory akun media sosial Instagramnya pada tiga minggu lalu dan memantik pengguna Medsos yang melihat. Mengetahui video mesum sedang beradegan seperti film porno disebar, korban tak terima dan melaporkan ke pihak berwajib guna ditindaklanjuti.
Baca Juga: Minta Masukan, Komisi Yudisial Buka Pengaduan Calon Hakim Agung
Saat dihadirkan pada konferensi pers yang dipimpin Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon, didampingi KBO Reskrim, Ipta M Syah, dan Kanit Pidsus, di Ruang Rajawali, Polres Bangka Selatan, Senin(22/11/2021) tersangka tertunduk lesu dengan balutan pakaian tahanan dan kedua tangan terborgol.
Menurut AKP Albert, sebelum ditangkap, unit Pidsus melakukan penyelidikan terkait video yang beredar di instagram. Setelah itu pemilik akun SG berhasil diamankan di kediamannya di Desa Sedai, berserta barang bukti handphone yang digunakan untuk merekam adegan tersebut.
Korban melaporkan kejadian tersebut pada 10 November 2021, saat mengetahui video mesum sudah tersebar di media sosial. ***
Content Creator Jurnalis gus
Artikel Terkait
Belasan Anak Dicabuli Usai Dipaksa Nonton Video Porno