Dilantik Jadi Panglima TNI, Ini Pesan Jenderal TNI Andika Perkasa

photo author
- Rabu, 17 November 2021 | 19:04 WIB
Presiden Lantik Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa
Presiden Lantik Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa


FOKUSSATU.ID- Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Rabu (15/11/2021). Selepas pelantikan Andika mengatakan, suatu kehormatan besar baginya mendapat kepercayaan Presiden dan DPR untuk menduduki kursi tertinggi di korps TNI itu.  “Ini suatu kehormatan besar bagi saya dan keluarga atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden RI dan dukungan dari DPR RI sehingga akhirnya saya bisa dilantik,” ujar Andika Perkasa.

Andika mengatakan sebagai Panglima TNI baru, ke depan dia akan melanjutkan program-program kerja yang sudah ada. Selaian itu, ia berjanji akan melaksanakan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. “Saya akan terus, tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang mungkin perlu sedikit evaluasi dan perbaikan sana-sini,” ujar Andika Perkasa.

Baca Juga: Jokowi Lantik Letjen Dudung Abdurachman Menjadi KSAD, Refly Harun Jelaskan Ini

Ia berjanji bakal menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia pun berpesan kepada para prajurit TNI di seluruh penjuru Tanah Air untuk melaksanakan tugas dengan baik. “Seluruh prajurit TNI di seluruh Indonesia, saya ingin kita menjadi bagian dari kita sendiri dari kita semua di tengah keluarga, teman, maupun sanak saudara ktia semua karena kita adalah bagian dari mereka,” ujar mantan Kasad ini.

Pelantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dituangkan dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Dengan pelantikan ini, maka Andika resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa purnatugas atau pensiun.***


Conten Creator Jurnalis gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X