FOKUSSATU.ID- Pemerintah akan menghapus cuti bersama pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021.
Terkait upaya ini Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung upaya pemerintah tersebut.
"Kami mendukung langkah yang dilakukan pemerintah tersebut tentunya langkah diambil untuk melindungi rakyat Indonesia,” ujar Dasco ketika ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya langkah ini diambil sebagai bagian dari pembelajaran dari pengalaman akhir tahun 2020 lalu.
Politisi Partai Gerindra itu menerangkan adanya libur panjang akan mengakibatkan terjadinya kerumunan sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Sehingga, langkah antisipasi diperlukan untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19 yang akan terjadi di akhir tahun. “Oleh karena itu, pemerintah melalui regulasi telah mengatur melalui SKB 3 menteri bagaimana tentang pengaturan libur Natal dan Tahun Baru ini,” kata Dasco.
Baca Juga: Anggota DPR Anggap Tes PCR Syarat Perjalanan Sulitkan Rakyat F
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini turut mengingatkan bahwa regulasi tersebut perlu didukung oleh kesiapan aparat pemerintah yang ada di lapangan, terutama sosialisasi dini agar masyarakat siap mendukung kebijakan tersebut.
Ia berharap dengan adanya aturan ini dapat mencegah gelombang ketiga di mana kejadian waktu lalu tidak kita kehendaki dapat terulang lagi. "Seperti rumah sakit penuh, kekurangan oksigen, dan kurangnya tenaga medis, dan sebagainya itu tidak terjadi lagi di Indonesia,” jelas Dasco.
Selain telah diterbitkannya SKB 3 menteri, regulasi lainnya untuk mencegah lonjakan Covid-19 adalah melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
Content Creator Jurnalist gus
Artikel Terkait
Menkominfo: Penghapusan Cuti Panjang Akhir Tahun untuk Lindungi Masyarakat
Cuti Bersama Nataru 2021 Ditiadakan, Begini Tanggapan Ganjar