FOKUSSATU.ID-Aturan wajib tes PCR bagi calon penumpang maskapai penerbangan di Pulau Jawa dan Bali serta daerah PPKM level 3 lainnya dinilai kontraproduktif dengan upaya membangkitkan perekonomian.
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai aturan tersebut memberatkan calon penumpang pesawat karena selain biayanya relatif mahal calon penumpang juga sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
“Aturan ini menjadi tidak relevan bila diterapkan di daerah PPKM level 1 dan 2. Di sana kondisinya sudah membaik, kasus positif sudah jauh berkurang. Bahkan jumlah vaksinasi di daerah tersebut dapat dikatakan cukup tinggi. Terlebih, aturan yang hanya diterapkan pada sektor penerbangan menjadi sangat diskriminatif," ucap Suryadi,Senin (25/10/2021).
Baca Juga: PT INKA Membenarkan Telah Terjadi Insiden LRT Adu Banteng, Ini Penjelasannya
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melihat adanya ironi jika ketentuan penerbangan malah diperketat dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sudah membaik saat-saat ini. Padahal, lanjut Suryadi, perjalanan udara relatif lebih singkat dibandingkan dengan perjalanan darat, sehingga interaksi antar penumpang justru bisa diminimalisir pada angkutan udara.
Bukan hanya itu, pesawat sudah dilengkapi dengan teknologi HEPA (High Efficiency Particulate Air) yang memungkinkan siklus filtrasi udara setiap tiga menit sekali. Dengan demikian, kata Suryadi, resiko penumpang pesawat tertular Covid-19 melalui udara seharusnya dapat berkurang.
Legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II itu juga menyayangkan harga tes PCR yang jauh lebih tinggi dari harga tiket beberapa rute dan maskapai penerbangan itu sendiri. “"Setidak-tidaknya pemerintah harus menurunkan harga tes PCR terlebih dahulu agar lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Suryadi. ***
Conten Creator Jurnali gus
Artikel Terkait
Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Tingginya Harga Tes PCR Diminta Dikaji Kembali
Wajib Tes PCR Banyak Diprotes Calon Penumpang Pesawat, Luhut Binsar Bilang Begini
Anggota DPR Nilai Peraturan Pemerintah Tes PCR Pesawat Beratkan Rakyat