Sebagian Wilayah Indonesia Mulai Masuk Musim Penghujan

photo author
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 20:06 WIB
Masuk Musim Penghujan
Masuk Musim Penghujan

FOKUSSATU.ID-Sebagian wilayah Indonesia mulai Oktober ini mulai masuk musim penghujan. Setidaknya ada 11,9 persen persen dari jumlah zona musim (ZOM) di wilayah Indonesia sudah memasuki musim penghujan . Demikian Laporan dari Pihak Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ).

Dari keterangan BMKG, wilayah yang tengah mengalami musim hujan meliputi Aceh bagian tengah, Sumatera Utara, sebagian besar Riau, Sumatera Barat, Jambi bagian utara, sebagian besar Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, sebagian besar Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan bagian selatan dan timur, Kalimantan tengah bagian timur, dan Pulau Seram bagian selatan.

“Berdasarkan jumlah ZOM, sebanyak 11,99 persen wilayah Indonesia telah masuk musim hujan," tulis BMKG melalui media sosial resminya, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima BSU 2021 Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5

Walaupun hujan telah turun di beberapa daerah, 88,01 persen dari jumlah ZOM yang ada di Tanah Air yaitu musim kemarau. Sebanyak 10 daerah di antaranya tidak mengalami hujan lebih dari 2 bulan.

Terdapat 10 daerah di 3 provinsi yang sudah lama tidak diguyur hujan hingga berada pada kategori panjang ekstrim.

Di Nusa Tenggara Timur (NTT) ada Kota Kupang (179 hari), Sumba Timur (176 hari), Kupang (174 hari), Rote Ndao (102) Nagekeo (102 hari), Belu (96 hari), Sabu Raijua (95 hari), Lembata (94 hari).  Lantas  Bima, Nusa Tenggara Barat (176 hari) dan Buleleng, Bali (82 hari).

Sedangkan, beberapa kabupaten di Bali, NTB dan NTT berpotensi mengalami kekeringan meteorologis pada klasifikasi siaga dan awas untuk dua dasarian ke depan.

BMKG meminta warga untuk berhemat dalam menggunakan air secara bijak, supaya dampak kekeringan akibat kemarau bisa  dihadapi secara bersama.***

Content CreatorJurnalist  gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X