Polisi Ringkus Sindikat Pembobol ATM Lintas Provinsi

photo author
- Senin, 4 Oktober 2021 | 00:02 WIB
Konpers Sindikat pembobol ATM lintas provinsi
Konpers Sindikat pembobol ATM lintas provinsi

FOKUSSATU.ID-Sindikat pembobol ATM lintas provinsi berhasil  dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Tengah . Enam pelaku diamankan di wilayah Demak dan Banten.Mereka  antara lain, MA, MH warga Banten dan  AM warga Depok.  Tiga orang  lainnya  dari Grobogan yakni MU, SYD, dan AR.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro menjelaskan, keenam pelaku ini tidak semuanya ikut beraksi di TKP. Masing-masing pelaku mempunyai peran tersendiri dalam melancarkan aksi pembobolan ATM. Ada yang berperan sebagai pengintai dan menentukan lokasi, pembobol tembok, mengelas mesin ATM hingga pengawas lingkungan saat beroperasi.

Djuhandani menuturkan, kasus ini terungkap atas laporan warga terkait tindak pencurian uang di ATM Bank Jateng di Plalangan, Gunungpati, Kota Semarang beberapa waktu lalu. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp849,4 juta.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan pelaku, diketahui komplotan pembobol ATM ini telah beraksi di sejumlah lokasi. Seperti, di ATM Bank Jateng Godong Grobogan, ATM CIMB Niaga di Mranggen Demak, ATM BRI depan Samsat Ungaran serta ATM pada sebuah swalayan di Gunungpati, " terang dia.  Dari hasil operasi di empat TKP  itu, pelaku mampu meraup uang total Rp947 juta. 

Hasil terbanyak diperoleh saat mereka beroperasi di Gunungpati, Semarang. Di lokasi itu, para pelaku membobol sekitar 850 juta dari mesin ATM tersebut.

Hasil kejahatan mereka, kata Dirreskrimum, digunakan untuk  foya-foya dan berjudi. "Tapi ada juga yang digunakan untuk membeli tanah," ujar Dirreskrimum Polda Jateng. 

Djuhandani menerangkan  dari penyidikan polisi diketahui,  dua dari enam pelaku merupakan residivis yakni  MH dan SYD.***

Content creator jurnalis gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X