FOKUSSATU.ID- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. ) .Ia sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Atas kasus ini Pengawas Bakumham DPP Golkar, Muslim Jaya Butarbutar meminta Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR RI.
"Kita minta beliau mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, jika tidak mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR, Golkar akan mengganti beliau sebagai Wakil Ketua DPR," kata Muslim kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Tes Swab Negatif, Azis Syamsuddin Ditangkap KPK
Muslim, menjelaskan pengunduran diri Azis Syamsuddin harus dilakukan agar tak mengganggu kinerja DPR. Utamanya, dalam bidang politik hukum dan keamanan (Polhukam).
"Agar tidak mengganggu kinerja DPR di bidang Polhukam karena itu jatah Golkar, dan menjaga marwah DPR juga sebagai lembaga wakil rakyat," ujar dia.
Mengenai siapa calon pengggati Azis Syamsuddin, Muslim mengatakan bila Ketua Umum Airlangga Hartarto akan memutuskan siapa yang mengemban jabatan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.
Namun Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto belum memikirkan ke arah itu,. "Mungkin dalam beberapa waktu ke depan," pungkasnya.(gus)
Artikel Terkait
Daftar Anggota DPR Fraksi Golkar yang Berpeluang Jadi Pimpinan DPR Menggantikan Azis Syamsuddin, Siapa Dia?
Terjerat Kasus KPK, Azis Syamsuddin Akhirnya Lepaskan Jabatan Wakil Ketua DPR
Berstatus Tersangka KPK, Partai Golkar Menonaktifkan Azis Syamsuddin
Setelah Azis Syamsuddin Mundur, Partai Golkar Mencari Sosok Wakil Ketua DPR RI