Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Lampung Tengah

photo author
- Kamis, 23 September 2021 | 19:20 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

FOKUSSATU.ID- Beredar kabar bahwa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin  telah jadi  tersangka  dalam dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Untuk itu, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil Azis Syamsuddin berkenaan dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung tersebut.

"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan. Sehingga terangnya suatu perkara," ujar  Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Firli pun berharap, Azis dapat memenuhi panggilan penyidik.
"Kami berharap setiap orang akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," ujar  Firli.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba di Dalam Lapas, BNNP Jabar Lakukan Tes Urine Petugas Lapas Kelas 2B Sukabumi

Firli melanjutkan, KPK terus bekerja dengan meminta keterangan beberapa pihak dalam penanganan kasus tersebut. "Kami juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip the sun rise and the sun set principle,” ujarnya.

Dia  mengatakan bahwa pihaknya sangat  memahami harapan rakyat pada KPK untuk pemberantasan korupsi,  karena  itu KPK terus bekerja keras. Termasuk meminta keterangan para pihak

"Rakyat menaruh harapan dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yang hormat dan patuh hukum. Kami sangat berharap kepada semua pihak yang dipanggil KPK datang ke KPK,” ucapnya. (gus)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X