FOKUSSATU.ID- Beredar kabar bahwa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin telah jadi tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Untuk itu, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil Azis Syamsuddin berkenaan dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung tersebut.
"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan. Sehingga terangnya suatu perkara," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Firli pun berharap, Azis dapat memenuhi panggilan penyidik.
"Kami berharap setiap orang akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," ujar Firli.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba di Dalam Lapas, BNNP Jabar Lakukan Tes Urine Petugas Lapas Kelas 2B Sukabumi
Firli melanjutkan, KPK terus bekerja dengan meminta keterangan beberapa pihak dalam penanganan kasus tersebut. "Kami juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip the sun rise and the sun set principle,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya sangat memahami harapan rakyat pada KPK untuk pemberantasan korupsi, karena itu KPK terus bekerja keras. Termasuk meminta keterangan para pihak
"Rakyat menaruh harapan dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yang hormat dan patuh hukum. Kami sangat berharap kepada semua pihak yang dipanggil KPK datang ke KPK,” ucapnya. (gus)
Artikel Terkait
Azis Syamsuddin Akan Dipanggil Terkait Suap Perkara Lampung Tengah
KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Tersangka, Ini Kasus dan Kekayaannya
Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Ketua KPK: Kita Berharap Memenuhi Panggilan