FOKUSSATU.ID- Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mencabut laporannya terhadap Dinar Candy atas dugaan pornografi. Pencabutan laporan dilakukan setelah keduanya sepakat untuk berdamai. Namun, maeskipun laporan telah dicabut, Dinar Candy memastikan dirinya tetap akan menjalani proses hukum yang berlaku. Bahkan hingga kini masih bersatus tersangka.
Adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang menyampaikan bahwa Dinar Candy masih menjadi tersangka atas kasus dugaan pornografi. Meskipun pelapor telah mencabut laporannya.
"Masih tersangka dia," kata Yusri Yunus kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Yusri mengungkapkan berkas perkara kasus pornografi Dinar Candy telah diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun dikembalikan ke penyidik lantaran masih belum lengkap.
Baca Juga: Gegara Ngecas Handphone, Sepuluh Rumah di Belakang Kiara Artha Park Kota Bandung Terbakar
"Jadi tahap 1 awal sudah kami kirimkan ke JPU, kemudian kemarin sudah ada perubahan berkas. Ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU, sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali ke JPU," ujarnya.
Sebelumnya Dinar mengatakan bahwa dia akan menghadapi kasus hukumnya tersebut, meskia dia sudah berdamai dengan pihak yang melaporkan.
"Yang penting aku tuh gini ya, damai dulu dengan PB SEMMI, karena dia yang menuntut saya, yang penting saya clear dulu sama kakak-kakak ini. Dan kalau masalah hukum ke depannya gimana, aku sih ya hadapin aja gitu, mau bagaimana pun aku tidak akan menghindar," ucap Dinar, di Polda Metro Jaya, Selasa (21/9/2021). (gus)
Artikel Terkait
Dinar Candy Sepakat Berdamai dengan Pelapor atas Kasus Aksi Bikini 'Level 4'
PB SEMMI Akhirnya Berdamai Dengan Dinar Candy
Bukan Tanpa Alasan, Ini Syarat Damai PB SEMMI untuk Dinar Candy
Kasus Dinar Candy Berbikini di Jalan Raya Segera Naik ke Meja Hijau