Laporan Dicabut, Dinar Candy Tetap Tersangka

photo author
- Rabu, 22 September 2021 | 21:16 WIB
 (Dinar Candy)
(Dinar Candy)

FOKUSSATU.ID- Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mencabut laporannya terhadap Dinar Candy atas dugaan pornografi. Pencabutan laporan  dilakukan setelah keduanya sepakat untuk berdamai. Namun, maeskipun laporan telah dicabut, Dinar Candy memastikan dirinya tetap akan menjalani proses hukum yang berlaku. Bahkan hingga kini masih bersatus tersangka.

Adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang  menyampaikan  bahwa Dinar Candy masih menjadi tersangka atas kasus dugaan pornografi. Meskipun pelapor telah mencabut laporannya.

"Masih tersangka dia," kata Yusri Yunus  kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Yusri  mengungkapkan  berkas perkara kasus pornografi Dinar Candy telah diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun dikembalikan ke penyidik lantaran masih belum lengkap.

Baca Juga: Gegara Ngecas Handphone, Sepuluh Rumah di Belakang Kiara Artha Park Kota Bandung Terbakar

"Jadi tahap 1 awal sudah kami kirimkan ke JPU, kemudian kemarin sudah ada perubahan berkas. Ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU, sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali ke JPU," ujarnya.

Sebelumnya Dinar mengatakan bahwa dia akan menghadapi kasus hukumnya tersebut, meskia dia sudah berdamai dengan pihak yang melaporkan.

"Yang penting aku tuh gini ya, damai dulu dengan PB SEMMI, karena dia yang menuntut saya, yang penting saya clear dulu sama kakak-kakak ini. Dan kalau masalah hukum ke depannya gimana, aku sih ya hadapin aja gitu, mau bagaimana pun aku tidak akan menghindar," ucap  Dinar, di Polda Metro Jaya, Selasa (21/9/2021). (gus)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X