FOKUSSATU-ID- Jajaran Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang yang tergabung dalam sindikat skimming ATM untuk mengurang uang nasabah salah satu bank BUMN di Jakarta.
Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial FK (warga negara Rusia), NG (warga negara Belanda), dan RW (WNI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan para tersangka beraksi menggunakan blank card dan alat khusus untuk merekam data nasabah.
"Jika blank card sudah terisi kemudian diserahkan ke pelaku ini untuk mengambil uang di ATM, rata-rata ATM nya ada di Bekasi dan Jakarta yang sudah ditentukan si pengendali yang DPO ini. Si RW ini yang berperan sebagai rekening penampung mengenal DPO saat di rutan Salemba karena kasus narkoba," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).
Yusri menyebut para tersangka mendapatkan jatah atau bagian sebesar 20 persen dari uang nasabah yang berhasil diambil.
Jatah mereka ini, kata Kabidhumas, satu persatu. Untuk WNA sekitar 10-20 persen. "Total selama kurun waktu satu tahun yang sudah diambil dari ketiga orang ini dan berada di rekening penampung berjumlah Rp17 miliar," jelasnya.
Menurutnya, masih terdapat pihak lain atau layer diatasnya yang berperan dalam kasus skimming ATM tersebut.
"Jadi yang ditangkap ini layer bawah dan masih ada layer diatasnya lagi yang berada di luar negeri, yang sudah kami ketahui identitasnya,” pungkas Yusri. (gus)