FOKUSSATU.ID - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sudah mulai digelar secara nasional, Senin (13/9) dengan protokol kesehatan yang ketat, terkecuali untuk sekolah-sekolah yang berada di zona merah. Meski demikian masih ditemukan sekkolah-sekolah di daerah yang diketahui melanggar aturan tersebut.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sejumlah sekolah diketahui melakukan pelanggaran dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan yang baik.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengungkapkan, pihaknya masih menemukan sejumlah sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA, yang tidak menerapkan prokes dengan baik sejak PTM terbatas digelar mulai 30 Agustus 2021. Selama dua minggu pelaksanaan PTM terbatas, ia mengaku masih memberikan toleransi atas pelanggaran itu. Bupati mengancam akan mencabut izin PTM di sekolah-sekolah yang melanggar tersebut.
"Kita sudah melakukan teguran baik lisan dan tertulis. Ke depan kita akan lebih tegas lagi. Apabila ada sekolah yang melanggar, akan dicabut izin PTM terbatas yang berlangsung," kata Herdiat, Senin (13/9).
Ancaman itu, kata Herdiat, terpaksa disampaikan untuk menghindari kemungkinan gelombang ke-3 Covid-19. Ia mengaku sangat khawatir hal itu muncul saat PTM terbatas dilaksanakan. Apalagi pemerintah pusat telah mengumumkan untuk memperpanjang PPKM hingga 20 September mendatang.
"Kami minta sekolah harus lebih ketat kembali menerapkan prokes di lingkungannya," ungkapnya.
Ia meminta para perengkat daerah, guru-guru maupun masyarakat lainnya untuk tetap menyosialisasikan protokol kesehatan.
“Kita jangan sampai terlena, jangan bosan menginformasikan pentingnya menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tukasnya.***