18 Juta Orang Tinggal di Bantaran Citarum Masih Terancam Penyakit Degeneratif

photo author
- Rabu, 8 September 2021 | 08:31 WIB
Menko Marves Luhut BP meninjau pengelolaan Citarum, Selasa (7/8/2021)
Menko Marves Luhut BP meninjau pengelolaan Citarum, Selasa (7/8/2021)

FOKUSSATU.ID - Sekitar 18 juta orang tinggal disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Sehingga pengelolaan Citarum akan menentukab basib dan kualitas hidup mereka.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ancaman muncul selama DAS Citarum masih tercemar.

"Jangan sampai, kata dia, 18 juta orang di bantaran Citarum memakan ikan yang tercemar dan berdampak jangka panjang seperti penyakit degeneratif," ujarnya saat meninjau DAS Citarum di kantor Satgas Citarum, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Arahan Luhut Tentang Isoter Dilaksanakan Satgas Covid-19 Bogor, Ini Akibatnya!

Dikatakan Luhut, kalau tidak ada tindakan penanganan pencemaran sungai akan merusak generasi kita yang akan datang.

“Kita tidak ingin melihat generasi kita dari Jawa Barat rusak karena pencemaran tadi,” tutur Luhut.

Luhut meminta jajaran Satgas Citarum yang meliputi gubernur, kapolda, dan pangdam serta 13 kepala daerah yang teraliri Citarum untuk terus memelihara kerja tim yang saat ini sudah terjalin bagus.

Baca Juga: Perhutani KPH Bandung Utara Lakukan Kerjasama Budidaya Kopi Bersama LMDH

“Dansatgas, para Dansektor, polda, pangdam ini harus dipelihara (kekompakan) karena alam ini akan bicara pada kita kalau kita tidak ramah pada lingkungan, nanti alam yang akan menghukum kita semua dan saya percaya masalah itu,” tutur dia.

Luhut mengapresiasi kepemimpinan Dansatgas Ridwan Kamil yang telah memastikan kondisi Sungai Citarum yang sudah berada di level cemar ringan.

“Oleh karena itu saya minta pada pada tim komandan sektor, Panglima tolong lihat lagi industri-industri itu, jangan main-main lagi. Mereka jangan lagi membuang limbah ke sungai karena nanti bisa merusak generasi yang akan datang,”ucap dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X