Fokussatu.id – Rencana pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah wilayah di Indonesia menuai banyak protes dari sebagian masyarakat, tak terkecuali dari Aliansi Untuk Pendidikan dan Keselamatan Anak.
Aliansi ini menilai, pemberlakuan PTM belum cocok diterapkan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum usai.
Untuk itu, Aliansi Untuk Pendidikan dan Keselamatan Anak ini pun mengirimkan somasi terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Mendikbud Nadiem Makarim, dan jajaran menteri lainnya terkait keberatan dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM).
Aliansi tersebut menyebut kebijakan membuka lagi PTM terbatas tidak tepat di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda. Mereka menyampaikan somasi dengan tujuan pemerintah mengkai ulang PTM. Bahkan jika diperlukan menghentikan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan yang tidak mematuhi rekomendasi.
Adapun beberapa pertimbangan dari aliansi adalah tingkat vaksinasi bagi usia 12-17 tahun masih sangat rendah yakni di angka 36 persen.
Kemudian mereka menyayangkan tidak adanya aturan kewajiban vaksinasi bagi peserta didik sebagai syarat mengikuti PTM dalam SKB 4 Menteri tertanggal 30 Maret 2021 .
"SKB 4 Menteri tersebut hanya menyatakan bahwa syarat dilakukannya pembelajaran tatap muka yaitu adanya persetujuan dari orang tua peserta didik," isi dari surat Somasi yang diterbitkan Jumat, 3 September 2021.
Lalu tingginya angka penularan anak yakni 15 persen per akhir Agustus kemarin juga menjadi pertimbangan lainnya. Padahal berdasarkan rekomendasi WHO angka aman untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka yakni batas positivity rate 5 persen.
Tak hanya itu, berdasarkan data LaporCovid19, sepanjang Juli 2021 terdapat 29 laporan keluhan masyarakat yang melaporkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka.
Dari laporan masyarakat tersebut, sebanyak 17 persen sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka sudah menjadi klaster Covid-19. Kemudian 52 persen laporan menyatakan terdapat pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pembelajaran tatap muka.
Untuk itu, aliansi meminta pemerintah menghentikan pembelajaran tatap muka pada satuan tingkat pendidikan yang tidak mematuhi rekomendasi tersebut secara akumulatif.
Kemudian, menghentikan seluruh rangkaian pembelajaran tatap muka pada seluruh satuan tingkat pendidikan di Indonesia apabila terdapat satu sekolah yang terkonfimasi menjadi cluster Covid-19.
Lembaga-lembaga yang melakukan somasi adalah Arek Lintang, AMAR Law Firm & Public, Interest Law Office, Forum Aksi Guru Indonesia, Forum Orang Tua Siswa, Hakasasi, Laporcovid19, Lokataru, dan Surabaya Children Crisis Center.