FOKUSSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Banjarnegara 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021. Penahanan ini menyusul penetapan tersangka terhadap Budhi karena diduga menerima fee sebesar Rp2,1 miliar atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.
Atas penahanan ini media sosial terutama twitter ramai dengan beragam cuitan, mulai dari yang pro, kontra maupun yang berada di antara keduanya. Bahkan, cuitan soal Bupati Banjarnegara sempat memuncaki twitter atau trending topic. Tak kurang dari 6000 tweet yang berhubungan dengan penahanan Bupati Banjarnegara tersebut
'Selamat Jalan Bupati Banjarnegara," çuit @ABEL KATE yang mewakili
Pihak yang kontra dengan bupati atau mendukung langkah KPK.
Sebaliknya pendukung bupati menuliskan "Ini yang ada di kolom komentar Bupati Banjarnegara. Semua menguatkan, belum saya temukan hujatan. Jadi BuzzerRp ga usah sok berspekulasi dan asal komentar.Warganya yang sudah kenal aja tenang, kalo masih kelas buzzer jangan petengtengan," kata @ammarabd.
Baca Juga: Wakil Ketua ICMI Desak Aparat Usut indikasi KKN proyek Gedung DPRD KBB
Sementara sebelumnya Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah menerima fee sebesar Rp2,1 miliar dari berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara seperti disebut dalam konstruksi perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," ujar Budhi di Gedung KPK.(gus)