nasional

Diminta Tidak Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri, Kasus Omicron Bertambah 46 Kasus

Minggu, 26 Desember 2021 | 23:20 WIB
Ilustrasi Varian Omicron

FOKUSSATU.ID.  Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron  kembali bertambah menjadi 46 kasus.

Sejak pertama kali ditemukan pada 16 Desember 2021, kasus covid 19 varian baru , Omicron kembali mengalami penambahan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi tambahan kasus Omicron 27 orang. Sebagian besar menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” ujar  Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulis,dikutip  Antara di Jakarta, Minggu (26/12/2021).

Baca Juga: Waspadai Varian Omicron, Saat Nataru Mendagri Minta Warga Batasi Aktivitas

Nadia menyatakan tambahan sebanyak 27 kasus tersebut sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan dan didapatkan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing atau WGS yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Rincianya, sebanyak 26 kasus merupakan imported case di antaranya 25 warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki dan seorang warga asing dari Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Menurut Nadia, kasus Omicron tersebut terdeteksi saat pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari masa karantina.

“Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina,” ujar dia.

Karena banyaknya jumlah kasus yang berasal dari pelaku perjalanan internasional, dia menegaskan pintu masuk ke dalam negara baik melalui jalur darat, laut dan udara akan diperketat seiring dengan meluasnya penyebaran varian Omicron

Nadia juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri serta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Omicron agar tidak  meluas. ***

Content Creator Jurnalis gus.

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB