nasional

Arab Saudi Mulai Buka Umroh, Ini Persyaratannya

Senin, 29 November 2021 | 20:38 WIB
Suasana ibadah Umroh

FOKUSSATU.ID-Bagi anda yang mau melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci Makkah, wajib mengetahui persyaratan ini. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan persyaratan untuk jamaah umrah yang datang ke Arab Saudi dari negara-negara yang tidak dibatasi. Pengumuman pemerintah Saudi itu dilaporkan kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA), Senin (29/11/2021).

“Jamaah umrah yang datang ke Kerajaan Saudi dengan visa umrah, dan divaksinasi dengan salah satu vaksin Covid -19 yang disetujui oleh Arab Saudi diizinkan mulai melakukan umrah segera setelah mereka tiba di Saudi tanpa perlu dikarantina,”  demikian  pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga: Kemenag Bahas Skenario Pelaksanaan Umroh

Namun, jamaah umrah yang datang ke Kerajaan dengan visa umrah, dan divaksinasi dengan salah satu vaksin yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), harus dikarantina selama tiga hari

Disampaikan SPA, bahwa 48 jam setelah karantina, jamaah harus menyerahkan tes PCR negatif sebelum mereka diizinkan melakukan umrah. Kementerian Haji dan Umrah mengatakan semua peziarah yang datang dari luar negeri harus imun, atau telah menyelesaikan dosis vaksin Covid-19 mereka sesuai aturan Kerajaan.

Seperti diketahui, haji dan umrah sebelumnya dibatasi hanya untuk warga

dan penduduk yang telah tinggal di Saud Arabia. Kini Saudi mulai melonggarkan aturan untuk pelaksanaan ibadah tersebut. Arab Saudi juga telah mengizinkan kapasitas penuh di Masjidil Haram, Mekah.***

Content Creator Jurnalis  gus

 

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB