FOKUSSATU.ID- Keterlibatan mubaligh pengurus MUI yang diduga terlibat tindak pidana terorisme tidak berkaitan dengan kiprah MUI sebagai lembaga, namun lebih kepada pribadi mereka sendiri.
Demikian disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi saat mendampingi Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, Jumat (19/11/2021).
"Tentu saja tidak bisa dikatakan bahwa kemudian MUI dibubarkan karena ada satu oknum yang terlibat seperti itu. Itu tidak ada kaitannya langsung dengan MUI," ujar Masduki.
Masduki, yang juga Ketua MUI Bidang Komunikasi dan Informasi mengatakan keterlibatan pengurus MUI terduga teroris tersebut sifatnya pribadi dan tidak berkaitan dengan organisasi MUI.
Keterlibatan oknum pengurus dalam tindak pidana terorisme, menurut dia, tidak membuat MUI harus dibubarkan melainkan terduga teroris itu harus diproses hukum dan diselidiki jaringan lain yang terlibat.
Baca Juga: Fraksi PPP Nilai Seruan Bubarkan MUI Berlebihan
"Itu pribadi dia. Misalnya ada oknum yang sama di lembaga lain, apakah lantas lembaganya dibubarkan. Itu oknum yang melakukan pelanggaran, lebih terkait dengan pribadinya. Tinggal mungkin diselidiki jaringan-jaringannya sampai tuntas," ujarnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga pendakwah di Bekasi pada Selasa (16/11/2021) terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana terorisme.
Ketiga orang itu adalah Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ahmad Zain An Najah pengurus Komisi Fatwa MUI.
Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).
Polri mengenakan Pasal 4 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme kepada ketiga ulama itu.***
Content Creator Jurnalis gus