FOKUSSATU.ID-Setelah dinyatakan tersangka atas sebuah kasus di wilayah Lampung Tengah, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin di Jakarta.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan politisi Partai Golkar itu.
"Ya benar, Azis Syamsuddin ditangkap KPK," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam.
Lembaga anti rasuah ini tak butuh waktu lama, untuk menemukan keberadaan Azis. KPK juga membawa serta tim Covid-19 untuk memastikan kondisi kesehatan wakil ketua DPR tersebut.
"AS sudah diketahui, rumahnya ditemukan. Tes swab antigen hasilnya negatif," ujar Firli.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Lampung Tengah
Firli menegaskan bahawa KPK bekerja profesional dalam menangani kasus hukum AS tersebut.
"Mengingat saat ini pandemi Covid masih menjadi keprihatinan, tentu kami mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi AS," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Azis Syamsuddin tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Azis mengirim surat untuk meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK. Padahal hari ini, Azis Syamsuddin dijadwalkan diperiksa atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah (gus)