nasional

Kini, Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk Mall dan Pusat Perbelanjaan

Senin, 20 September 2021 | 19:41 WIB
Anak di bawah 12 tahun kini bisa masuk mall (istimewa)

FOKUSSATU.ID – Pemerintah telah resmi memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada periode 21 September hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Namun kendati masa PPKM periode ini diperpanjang kembali selama dua pekan ke depan, akan tetapi ada sejumlah aturan baru yang bisa dinikmati masyarakat, yakni pemerintah memberi kelonggaran anak-anak boleh masuk mall atau pusat perbelanjaan. Setelah sebelumnya, di masa PPKM Level 3, pemerintah masih belum mengizinkan anak-anak di bawah 12 tahun untuk masuk mall dan pusat perbelanjaan.

Keputusan ini dikatakan Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan sudah berdasarkan kajian dan berbagai pertimbangan. 

Baca Juga: Tiga Tahun Kepemimpinan Oded-Yana, Bahu Membahu Tangani Pandemi

Adapun untuk uji coba anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk mall hanya dapat dilakukan di mall-mall yang ada di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Surabaya.

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mall bagi anak-anak di bawah 12 tahun dengan pengawasan orang tua berlaku di Jakarta, bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9/2021), seperti dikutip prfmnews.id.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran kapasitas maksimal bioskop menjadi 50 persen untuk PPKM level 3 dan level 2.

Kemudian warga yang baru divaksin satu kali dosis alias kategori kuning Peduli Lindungi juga diizinkan memasuki bioskop.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen kepada kota kabupaten level 3 dan level 2 dengan aplikasi Peduli Lindungi dan prokes ketat, kategori kuning dan hijau boleh masuk, tadinya hanya hijau saja," ungkap Luhut.

Baca Juga: Kado HJKB 211, Sejumlah Perusahaan Berikan Bantuan Penanganan Covid-19

PPKM Jawa-Bali periode ini berlaku dari tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021. Namun evaluasi diakuinya tetap dilakukan setiap satu pekan sekali. Luhut menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan perubahan kebijakan yang drastis. (***)

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB