nasional

APINDO Sampaikan Usulan Skema Upah kepada Gubernur Jabar

Minggu, 26 Oktober 2025 | 06:22 WIB



FOKUSSATU.ID  - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat menyelenggarakan Forum Sinergi Dunia Usaha dengan Pemerintah Daerah yang berlangsung di El Hotel Bandung, Kamis 23 Oktober 2025.

Dalam forum tersebut, Gubernur Jabar berdialog langsung dengan para pengusaha, baik dari dalam maupun luar negeri. Berbagai keluhan pengusaha ditanggapi secara cepat, bahkan Gubernur langsung menelpon pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan di tempat.

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) meminta APINDO Jabar untuk mendata dan mengidentifikasi seluruh persoalan yang dihadapi dunia usaha di berbagai daerah agar dapat segera dilaporkan dan dicarikan solusi bersama secara konkret.

Baca Juga: Silaturahmi dengan APINDO, KDM Soroti Penggunaan Pajak Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Saya sudah meminta kepada Ketua APINDO Jabar untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi pengusaha," ujarnya.

KDM menegaskan jika ada perusahaan di Jabar yang mengalami kendala, misalnya sudah membeli tanah tetapi tata ruangnya berubah, ada yang terlintasi jaringan listrik SUTET, atau izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tak kunjung selesai, untuk  segera sampaikan.

"Sampaikan langsung kepada saya agar bisa kita carikan solusinya," tegas KDM.

Terkait isu lingkungan, Ketua APINDO Jabar Ning Wahyu Astutik mengapresiasi bahwa Gubernur akan melakukan reformasi birokrasi perizinan agar lebih efisien.

“Pak Gubernur mencontohkan, perusahaan berisiko rendah seperti pabrik yang menjahit baju tidak semestinya diperlakukan sama dengan industri kimia. Pemerintah juga akan mengklasifikasikan risiko industri secara jelas agar perizinan bagi industri berisiko rendah bisa diselesaikan dalam hitungan jam,
tanpa mengabaikan aspek lingkungan," ujar Ning Wahyu Astutik.

Baca Juga: Soal Dana Mengendap di Perbankan, Mendagri Pastikan Data Milik Kemendagri Lebih Akurat dari Menkeu Purbaya

Mengenai kebijakan upah, Ning Wahyu menyambut baik gagasan Gubernur Jabar yang berpandangan bahwa penetapan upah oleh Pemerintah tidak perlu lagi menggunakan skema Upah Minimum
Kabupaten/Kota (UMK) di tiap daerah, melainkan cukup satu yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Kemudian untuk membedakannya, penyesuaian upah dapat dilakukan berdasarkan sektor industri melalui dialog bipartit antara pengusaha dan pekerja yang disesuaikan dengan karakteristik serta kemampuan masing-masing sektor industri.

Pada kesempatan itu, Ning mengapresiasi sistem digital rekrutmen, pegawai Nyari Gawe yang dibuat oleh Pemprov Jabar.

Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre atau menyerahkan berkas lamaran langsung ke pabrik, karena seluruh
proses rekrutmen dapat dilakukan secara online. Kehadiran aplikasi ini juga diharapkan dapat meminimalkan praktik percaloan tenaga kerja yang masih terjadi dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Saya mengimbau seluruh perusahaan di Jabar, khususnya anggota APINDO, untuk mendukung dan memanfaatkan kemudahan kemudahan yang ada di aplikasi “Nyari Gawe” ini dengan mendaftarkan perusahaannya serta mengunggah lowongan pekerjaan yang tersedia,” tuturnya. ***(011)

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB