nasional

Soal Dana Mengendap di Perbankan, Mendagri Pastikan Data Milik Kemendagri Lebih Akurat dari Menkeu Purbaya

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 00:17 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyebut adanya perbedaan waktu pencatatan antara Kemendagri dan data yang disampaikan Menkeu Purbaya (kiri). (Instagram/purbayayudhi_official - Instagram/titokarnavian)

“Data yang masuk diinput oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kalau ada kejanggalan, kami langsung cross check,” kata Tito.

Klarifikasi Data Daerah Tertinggi

Selain mengoreksi total nilai dana mengendap, Mendagri juga meluruskan data yang disampaikan Menkeu terkait daerah dengan simpanan tertinggi, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Baca Juga: Semakin Mudah Bayar Angkutan Umum di Bandung dengan QRIS Tap

Tito menyoroti data Jawa Barat yang menurut Purbaya memiliki dana mengendap sekitar Rp3,8 triliun per Agustus 2025.

Berdasarkan data terbaru Kemendagri per Oktober 2025, jumlah itu turun menjadi Rp2,6 triliun.

“BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) itu seperti rumah sakit, ada perputaran uang di sana. Data Rp3,8 triliun ditambah Rp300 miliar dari BLUD itu di bulan Agustus," jelas Tito.

"Sekarang sudah dibelanjakan untuk operasional dan proyek infrastruktur,” lanjutnya.

Dengan begitu, lanjutnya, data Kemenkeu dan Kemendagri sebenarnya konsisten, hanya berbeda waktu pengambilan.

“Case di Jabar clear. Data yang dipegang Pak Dedi (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) sama dengan data Kemendagri, yaitu Rp2,6 triliun di Oktober,” ujar Tito menutup penjelasannya.***

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB