- Academic Reengineering: Perombakan total di bidang pariwisata di ranah akademis untuk melahirkan SDM yang berwawasan ekowisata dan berkelanjutan.
- Pergeseran Paradigma Pembangunan: Dari fokus turis menjadi fokus masyarakat lokal sebagai subjek dan objek pembangunan.
- Regulasi yang Ramah: Dukungan regulasi yang kondusif bagi masyarakat yang berbisnis pariwisata dan dunia usaha yang berkomitmen pada ekowisata.
Ekowisata kini bukan hanya sebuah tren, tetapi telah menjelma menjadi kebutuhan dan jalan baru bagi pariwisata Indonesia.
Ini adalah visi yang menjanjikan: pariwisata yang menjaga alam, melestarikan budaya, dan memastikan kesejahteraan rakyat secara merata.***