Hal ini dinilai berpotensi menghambat tujuan utama program MBG dalam meningkatkan gizi anak-anak sekolah.
“Saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas,” imbuhnya.
Sebagai tanggapan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait perbedaan harga bahan baku dalam program MBG.
Baca Juga: Selain Hibisc Fantasy, Eiger Adventure Land Langgar Tata Ruang Harus Dibongkar
Menurutnya, KPK belum menerima penjelasan bahwa pagu anggaran memang bervariasi berdasarkan kategori penerima manfaat.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," ujar Dadan, Sabtu 8 Maret 2025.
Dadan menambahkan bahwa pagu bahan baku ini juga disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah, yang menyebabkan perbedaan harga di berbagai wilayah.
“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” jelasnya.
KPK berharap agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah pencegahan agar program MBG dapat berjalan sesuai harapan dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.