“Dia yang biasanya dulu di dunia swasta itu mungkin berbeda, maka sambil menunggu Oktober itu akan diberikan pembekalan," terangnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kenyamanan, KAI Hadirkan Kereta Ekonomi New Generation
Pembekalan sambil menunggu Oktober 2025 tersebut bisa berupa pengenalan birokrasi, tugas yang bakal dikerjakan, dan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh CPNS.
“Jadi nanti apa saja sih yang wajib dilakukan oleh seorang ASN? Apa yang tidak boleh? Gimana sanksinya? Sehingga itu diharapkan bisa membuat para CPNS maupun PPPK sudah mengetahui betul," terangnya.
Mengenai sistem pembekalan, Haryomo menyerahkan pada instansi masing-masing, sehingga bisa dilakukan secara online maupun offline. ***