"Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," ujarnya.
Heri juga mengatakan belum mengetahui apakah akan kembali dipanggil oleh penyidik.
Disoal apakah dirinya akan dijadikan tersangka dalam perkara ini, Heri meresponnya dengan tertawa.
"Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya," ucapnya.***