nasional

Ini 4 Fakta Terkini Kasus Penutupan ‘Kampung Rusia’ di Bali, dari Kafe hingga Jadi Hotel Mewah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:34 WIB
Kampung Rusia, Ubud Gianyar Bali

Daniel mengungkap pihaknya telah menangkap dan menahan Frey setelah serangkaian penyelidikan sejak November 2024.

Kemudian, Kapolda Bali itu menyebut sederet jabatan yang sebelumnya dimiliki oleh Frey.

"Tersangka (Frey) merupakan Direktur PT Parq Ubud Partners," terang Daniel dalam kesempatan yang sama.

"(Frey juga menjabat sebagai) Direktur PT Tommorow Land Development Bali, dan Direktur PT Alfa Management Bali," tambahnya.

Baca Juga: Ketua Karang Taruna di Kota Bandung Jadi Korban Pembacokan Sekelompok Orang Diduga Geng Motor

Ditutup Permanen, Parq Ubud Dihuni Banyak Warga Rusia

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengungkap fakta terkait Parq Ubud yang kerap disebut sebagai 'Kampung Rusia'.

Daniel menyebut, lahan pemukiman yang dibangun oleh Frey itu dihuni oleh banyak warga Rusia.

Parq Ubud sempat disegel sementara oleh Satpol PP Gianyar pada November 2024 karena tidak melengkapi izin.

Baca Juga: Libur Imlek, Film Xiao Zhan Laris Manis di Bioskop dan Indonesia Destinasi Liburan Luar Negeri Favorit

Satpol PP akhirnya menutup Parq Ubud secara permanen pada Senin, 20 Januari 2025.

"Penutupan dilakukan sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar dan telah melalui beberapa tahapan," tegas Ketut.

Awalnya Kafe hingga Berkembang Jadi Hotel

Bagi yang belum tahu, PARQ Ubud mulai beroperasi sejak Mei 2020 sebagai kafe dan bar.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB