nasional

Mendikdasmen Umumkan Bocoran Sistem PPDB 2025, Tak Adalagi Zonasi?

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:13 WIB
Mendikdasmen ungkap sistem PPDB yang baru akan segera ditetapkan.

Menurut Abdul Mu'ti, kedua istilah tersebut dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan saat ini.

"Kata ‘ujian’ dan ‘zonasi’ tidak akan ada lagi dalam sistem pendidikan yang kami terapkan ke depannya," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

Baca Juga: Kunjungi DPD Partai Nasdem Kota Cimahi, Ngatiyana dan Adhitia Terima Aspirasi

Sebagai pengganti, sistem PPDB dan evaluasi pendidikan akan menggunakan pendekatan yang lebih modern dan berbasis kompetensi.

Meski demikian, Abdul Mu'ti belum mengungkapkan detail tentang konsep baru yang akan menggantikan sistem lama.

Ia menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih terbuka, fleksibel, dan berfokus pada pengembangan potensi siswa.

Baca Juga: Diskominfo Ungkap Ada Tiga Strategi Utama Dilakukan Pemkot Bandung Ciptakan Smart City

PPDB Tanpa Zonasi: Menuju Sistem yang Lebih Adil

Salah satu perubahan utama dalam sistem PPDB adalah penghapusan sistem zonasi.

Sebelumnya, sistem zonasi digunakan untuk menentukan penerimaan siswa berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.

Namun, ke depannya, sistem ini akan digantikan dengan pendekatan yang lebih adil, berfokus pada kebutuhan dan kemampuan siswa.

Baca Juga: Kenangan Terakhir Coach STY Sebelum Meninggalkan Indonesia, Penggemar Timnas Soroti Aktivitas Sang Mantan

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih merata kepada semua siswa untuk mengakses pendidikan berkualitas, tanpa dibatasi oleh lokasi atau kondisi sosial-ekonomi.

Dengan demikian, setiap siswa memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pendidikan terbaik, sesuai potensinya.

Reformasi Evaluasi Pendidikan: Ujian Nasional Versi Baru

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB