FOKUSSATU.ID, JAKARTA - Goerge Sugama Halim (35), anak bos roti yang sebelumnya terlihat garang saat menganiaya karyawati orangtuanya akhirnya nangis.
Si Sok Garang yang sebelum-sebelumnya bilang kebal hukum nangis saat mengetahui proses pidana yang menjeratnya ternyata berlanjut.
Semua itu terjadi karena Dwi Ayu Darmawati (19) sang korban akhirnya berani speak up di ruang Komisi III DPR RI dan menceritakan soal kekejaman anak bos roti yang sok garang itu.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara korban Dwi Ayu Darmawati dengan Komisi III DPR RI itu berlangsung Selasa 17 Desember 2024.
Baca Juga: Kasus Kriminal Terungkap, Kejati Jabar Diminta Turun Tangan dan Dirut bjb Mundur Dari Jabatannya
Saat RDP, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyoroti sikap manajemen toko roti yang membuat pernyataan George Sugama Halim mengidap gangguan mental.
Habiburokhman meminta kepolisian tetap memproses pidana George dan tak menjadikan gangguan metal sebagai alasan untuk memaafkannya.
"Jadi begini pak Kapolres, jangan sampai itu nanti diarahkan menjadi alasan pemaaf ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang begitu tega," ucapnya.
Politisi partai Gerindra tersebut yakin George mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum sehingga proses pidana harus dilanjutkan.
Baca Juga: Perhutani Bersama DPR RI Tingkatkan Infrastruktur Jalan Wisata di Purwakarta
Menurutnya, tindakan George menganiaya pegawai menggunakan kursi, patung, loyang kue hingga mesin EDC sangat tidak manusiawi.
"Melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu. Memang enggak masuk nalar, tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggungjawab secara hukum," tegasnya.
Ia juga meminta George tak mendapat perlakuan khusus selama menjalani masa tahanan meski ada rumor mengidap gangguan mental.
"Minta tolong diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain. Ditahan ya kan pak sekarang? Iya, ditahan sebagaimana tahanan lain, jangan ada keistimewaan apapun kepada orang ini," tandasnya.