nasional

Pemkot Jakpus Bahas Mitigasi Cegah Hoaks Jelang Pilgub Jakarta 2024

Senin, 15 Juli 2024 | 13:01 WIB

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Pusat, Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik), Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Dhany Sukma meminta jajarannya untuk bersikap netral dalam perhelatan Pilgub 2024 dengan memahami teknis dan pelaksanaannya.

"Saya minta netralitas dijunjung tinggi. Seluruh jajaran birokrasi harus memegang penuh komitmen untuk bersikap netral dan paham teknis Pilkada 2024," kata Dhany saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dhany mengingatkan adanya sanksi bagi ASN yang tidak netral saat Pilkada Jakarta 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.***

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB