nasional

Jelang Ramadan, Pengendalain Inflasi Harus Lebih Efektif

Rabu, 6 Maret 2024 | 17:33 WIB
Operasi Pasar beras SPHP untuk kendalikan harga di pasar.

 

FOKUSSATU.ID  - Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bekerja lebih efektif untuk mengendalikan inflasi jelang Ramadan Idul Fitri.

Menurutnya, Ramadan dan Idul Fitri merupakan momen tahunan. "Jika kita hanya mengandalkan data historis tanpa ada reaksi yang antisipatif, kita hanya mencari alasan untuk pembenaran," ujar Bey Machmudi pada High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah, di Hotel Hilton, Kota Bandung, Rabu (6/3/2024).

Bey mengingatkan, inflasi Jabar per Februari 2024 sebesar 3,09 persen (_year on year_), 0,45 persen (_month to month_), dan 0,61 persen (_year to date_).

Secara _year on year_, kata Bey, inflasi Jabar lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 2,75 persen.

Baca Juga: Jelang Ramadan Beras Masih Mengancam Inflasi di Jabar, BI Koordinasi Pengendalian Inflasi

"Saya meminta kepada TPID untuk memahami secara baik faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya inflasi di Jawa Barat dibandingkan inflasi nasional," katanya.

Bey juga mengingatkan agar TPID menjalin kokunikasi intens dengan Satuan Tugas Pangan.

"Operasi Pasar dapat dilakukan sepanjang dampaknya memang dapat menekan inflasi secara langsung. Jangan sampai ada salah kebijakan," tegas Bey.

Selain operasi pasar, Bey memerintahkan agar TPID mengintensifkan Gerakan Pangan Murah (GPM). Kemudian, Operasi Pasar Murah Bersubsidi dan operasi pasar lainnya untuk stabilisasi harga dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat selama di wilayah rawan penduduk miskin.

Baca Juga: Perumnas Bangun 2800 Unit Hunian di Bandung Timur, Cikal Bakal Kota Satelit Baru

"(Pasar Murah) Jangan dilakukan di kantor pemerintahan karena nanti yang beli pegawai - pegawainya. Lakukan operasi pasar di daerah rawan miskin atau minimal di kantor kelurahan/desa yang dekat dengan masyarakat," ungkap Bey.

Bey juga meminta pemda, baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar menyiapkan bantuan sosial pangan yang bersumber dari APBD.

"Siapkan bantuan sosial pangan yang bersumber dari APBD Provinsi dan kabupaten kota dengan penentuan penerima manfaat yang dilakukan oleh dinas sosial secara transparan dan akuntabel," kata Bey

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB