nasional

Bey Machmudin Resmi Penjabat Gubernur Jawa Barat

Selasa, 5 September 2023 | 19:08 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

FOKUSSATU.ID  - Bey Machmudin resmi sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Gubernur definitif Ridwan Kamil yang mengakhiri masa jabatan 5 September 2023.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Bey Penjabat Gubernur Jabar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Pelantikan Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jabar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.

Baca Juga: Takeda Jual Vaksin DBD di Indonesia Melalui Bio Farma

Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa Penjabat akan bertugas sebagai Gubernur paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.

Ditemui usai pelantikan, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menuturkan akan melanjutkan agenda serah terima jabatan dengan Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung.

"Baru saja dilantik, jadi nanti sore ada acara sertijab di Bandung dengan Pak Ridwan Kamil, dan malam saya menghadiri acaranya Pak Ridwan Kamil," tutur Bey.

Bey mengungkapkan, pelantikan Penjabat Gubernur yaitu untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah sampai waktu pelaksanaan Pikada Serentak dilakukan pada 2024.

"Intinya saya tuh penjabat gubernur, jadi kenapa ada penjabat? Untuk mengisi kekosongan hingga nanti terpilihnya gubernur dan wagub pada Pilkada Serentak," ungkapnya.

Baca Juga: Ganjar Sukses Pimpin Jateng, Alumni Muda Unpad Berharap, Jadi Presiden agar se Indonesia Rasakan Berkahnya

Sebagai Pj Gubernur dengan provinsi terbanyak jumlah penduduknya, Bey Machmudin akan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman, damai, dan lancar. Kemudian memastikan aparatur sipil negara (ASN), TNI, serta Polri untuk netral.

"Yang pertama harus memastikan bahwa pemilu aman, damai, dan lancar baik legislatif maupun Pilpres dan Pilkada Serentak. Saya harus menjamin ASN, Kepolisian, TNI netral," imbuhnya. ***(011)

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB