FOKUSSATU.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyetujui kebutuhan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri itu membuka 534 kebutuhan untuk tahun anggaran 2023.
Sebelumnya sudah disetujui 4.138 kebutuhan dari 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan, sehingga total penerimaan sekolah kedinasan tahun ini adalah 4.672.
Baca Juga: Pj Wali Kota Cimahi Berikan Santunan Uang 10 Juta Untuk DKM Masjid Al-Huda Karangmekar
“Pada prinsipnya kami menyetujui kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534,” jelas Menteri Anas dalam keterangannya, Kamis (30/03).
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Anas.
Adanya sekolah kedinasan ini diharapkan bisa menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.
Baca Juga: Bulan Ramadan Waktunya Silaturahmi. IM3 Gelar Berbagai Event
“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan problem rakyat,” imbuh Anas dilansir dari website kementerian PANRB. ***(011)
Artikel Terkait
Komisi IV Dukung Anggaran untuk Penguatan Satgas Pelajar Kota Bogor
Produk dan Jasa Ini Wajib Sertifikat Halal pada 2024
Bulan Ramadan Waktunya Silaturahmi. IM3 Gelar Berbagai Event
PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai untuk Permudah Pengguna Kendaraan Listrik
Pj Wali Kota Cimahi Berikan Santunan Uang 10 Juta Untuk DKM Masjid Al-Huda Karangmekar