OJK : Kinerja Sektor Asuransi Masih Terjaga Stabil, Aset Naik 3,39 Persen

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 16:59 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto IG)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto IG)

FOKUSSATU.ID  - Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Kinerja Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) secara umum terjaga stabil didukung oleh tingkat solvabilitas yang solid secara agregat.

Sejalan dengan kondisi tersebut, OJK terus mendorong optimalisasi peran dan kinerja industri PPDP dengan tetap memperkuat ketahanan industri dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik.

Kontribusi industri PPDP terhadap penguatan kapasitas UMKM dan sektor produktif pada aspek pembiayaan semakin meningkat, tercermin dari meningkatnya proporsi penjaminan pada segmen tersebut.  

Baca Juga: Indosat Gandeng SMK Walang Jaya Perkuat Pembelajaran Berbasis Praktik Inisiatif Kios

Untuk industri asuransi, per September 2025 aset industri mencapai Rp1.181,21 triliun atau naik 3,39 persen yoy. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp958,54 triliun atau mencatat pertumbuhan 3,91 persen yoy.

Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-September 2025 sebesar Rp246,34 triliun, atau tumbuh 0,38 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 2,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp132,85 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen yoy dengan nilai sebesar Rp113,49 triliun. 

Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 481,94 persen dan 326,38 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).

Untuk asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp222,67 triliun atau tumbuh sebesar 1,21 persen yoy.

Baca Juga: MoU Ditandatangani dalam WJIS 2025, Garuda Siap Bangun Kertajati Aerospace Park

Pada industri dana pensiun, total aset per September 2025 tumbuh sebesar 8,18 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.622,78 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,47 persen yoy dengan nilai mencapai Rp397,83 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.224,95 triliun atau tumbuh sebesar 9,44 persen yoy.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X