FOKUSSATU.ID -Wakil Wali Kota Bandung, Erwin bantah telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung terhadapnya pada Kamis 30 Oktober 2025.
Menurut Erwin, kabar soal dirinya terkena OTT tidak benar lantaran tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Sehubungan dengan beredarnya informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan bahwa saya (Kang Erwin), terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung, bersama ini saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi,"katanya.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi, Selain Periksa Wakil Wali Kota Bandung Kejari Telah Geledah Sejumlah OPD
Erwin menyebut, tidak ada OTT seperti yang disebutkan diberbagai media online.
"Pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,"katanya.
Namun dirinya mengaku mendapat panggilan dari Kajari Bandung untuk menjalani status sebagai saksi terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Bandung.
"Kedua, benar bahwa saya (Kang Erwin) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi,"ujarnya.
Baca Juga: Kabar Dugaan Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT?
Dirinya menyebut bahwa kehadirannya di Kejari sebagai saksi adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai seorang pejabat publik, sekaligus dukungannya terhadap penegakan hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,"katanya.
"Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,"imbuhnya.
Baca Juga: Baru Beberapa Bulan Menjabat, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terjaring OTT Kejari
Ia pun menyampaikan pesan kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.