FOKUSSATU.ID - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 22 September 2025 menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler September 2025 turun 25 bps, serta menurunkan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.
TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 3,50% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,00%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,00%. TBP tersebut akan berlaku sejak 1 Oktober sampai dengan 31 Januari 2026.
Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono menjelaskan, penetapan TBP antara lain didasari oleh, momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang relatif terjaga namun perlu diperkuat, terutama dari sisi konsumsi dan produksi secara lebih berimbang.
Baca Juga: Ousmane Dembele Raih Ballon d Or 2025
“Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) LPS pada Agustus 2025 masih berada pada level sub optimal dan cenderung melandai, yaitu 94,0. Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh positif namun cenderung flat sebesar 2,7% yoy pada Agustus 2025,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/09/2025).
Meskipun demikian, pertumbuhan kredit belum optimal dan berimbang lintas sektor terutama pada sektor-sektor yang padat karya termasuk UMKM. Ke depan, sinergi kebijakan lintas stakeholder perlu diperkuat untuk mendorong kinerja perekonomian yang lebih kuat, berimbang dan berkelanjutan.
Per Agustus 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,56% secara yoy, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,51% secara yoy. Lalu, pertumbuhan kredit investasi korporasi masih tumbuh tinggi, yakni sebesar 13,9% (yoy).
Penghimpunan DPK yang berasal dari aktivitas belanja pemerintah dan korporasi berkontribusi positif pada pertumbuhan DPK produk giro yang tumbuh sebesar 15,01% (yoy).
Baca Juga: Dukung Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan, DPRD Kota Bandung Gelar RDP Bersama Para OPD
Lebih jauh, ketahanan permodalan tetap solid sebagai buffer risiko dari sisi volatilitas pasar dan kredit. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 25,88% pada periode Juli 2025.
Sementara itu, kondisi likuiditas industri masih relatif memadai dan potensial membaik sejalan langkah akomodatif sisi moneter dan ekspansi belanja pemerintah. Per Agustus 2025, rasio AL/NCD[1] berada di level 120,24% (threshold: 50%) dan rasio AL/DPK[2] sebesar 27,25% (threshold: 10%).
Terjaganya tingkat permodalan dan likuiditas saat ini juga diikuti dengan aspek pengelolaan risiko kredit yang terjaga. Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang terkendali pada level 2,28% dan rasio Loan at Risk (LaR) yang terus turun dan berada di level 9,73% dari total penyaluran kredit pada periode Agustus 2025.***(011)
Artikel Terkait
Telkom Bantu Pembuatan Green House dan TPS Organik di Kota Bandung
Retret ASN Kabupaten Bandung: Mewujudkan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Berikut 7 Zodiak yang Sulit Dilupakan Mantan
Dukung Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan, DPRD Kota Bandung Gelar RDP Bersama Para OPD
Ousmane Dembele Raih Ballon d Or 2025