Rekomendasi BMKG jika Terjadi Bencana Alam di Bandara New Yogyakarta Kulonprogo

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 03:16 WIB
Ilustrasi prakiraan cuaca BMKG (Sumber Poto:  BMKG  Jabar)
Ilustrasi prakiraan cuaca BMKG (Sumber Poto: BMKG Jabar)

FOKUSSATU.ID  - Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menyarankan agar pemerintah menerapkan skema buka-tutup lalu lintas di ruas masuk ke underpass menuju Bandara New Yogyakarta,  Kulonprogo.

Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi kepadatan kendaraan dalam terowongan jika sewaktu-waktu terjadi situasi darurat. Seperti saat arus mudik.

"Skema buka-tutup itu pada ruas masuk ke jalan underpass yang berupa terowongan, sekaligus menyosialisasikannya sejak dini ke masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Tsunami di Kulonprogo. Kok bisa ?

Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa sistem buka-tutup tersebut berjalan lancar tanpa hambatan.

“Mohon dipastikan dari Kementerian PUPR karena gate buka-tutupnya itu jangan sampai macet, karena kalau macet tidak bisa buka atau tidak bisa nutup. Nanti mobil-mobil akan terjebak di dalam terowongan itu saat evakuasi tsunami," jelasnya.

Peringatan dari BMKG ini semakin relevan mengingat jumlah pemudik yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman diperkirakan meningkat drastis tahun ini.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik Lebaran 2025 diperkirakan mencapai 146,48 juta orang atau setara dengan 52 persen dari total populasi Indonesia.

Baca Juga: Salurkan Ribuan Paket Sembako, Bio Farma Aplikasikan Arti Berkah Ramadan

Pulau Jawa masih menjadi daerah dengan pergerakan pemudik terbesar, dengan puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28 Maret 2025 dan puncak arus balik pada 6 April 2025.

"Jadi mohon Kementerian PU, Polri, buka tutup jangan sampai macet, nanti mobil justru akan terjebak saat evakuasi bila terjadi tsunami," ujar Dwikorita.

BMKG memastikan kesiapan dalam memberikan informasi peringatan dini terkait tsunami, gempa bumi, dan cuaca ekstrem dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki. ***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X