DittipidSiber Bareskrim Ungkap Kejahatan Penipuan Gunakan Teknologi AI Deepfake Catut Nama Pejabat Negara, Pelaku Ditangkap di Lampung

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 18:10 WIB

FOKUSSATU.ID, JAKARTA - Teknologi AI (artificial intelligence) yang mulai gencar digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari - hari, tak lepas dari penyalahgunaan secara negatif oleh pihak yang memanfaatkan kecanggihan dari teknologi tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, belum lama ini berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Deepfake melalui platform salah satu media sosial, yang mencatut nama pejabat negara.

Baca Juga: Komisi I DPRD Berharap, Walikota dan Wakil Walikota Bandung Terpilih Segera Dilantik

Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji menjelaskan, bahwa pengungkapan dilakukan dengan cepat oleh tim dari Siber Bareskrim Polri.

"Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, dimana Pelaku saat ini sudah kami amankan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung tengah Provinsi Lampung," jelasnya, Kamis 23 Januari 2025.

Baca Juga: Dilarang Bertemu Lolly, Razman Nasution Mengadu ke Komnas HAM

Pengungkapan kasus Deepfake Teknologi AI ini dilakukan oleh Unit V Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Kanit V Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP I Made Redi Hartana, SH, SIK, MIK.

Tim dari unit V subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri langsung datang ke Provinsi Lampung, di Kabupaten Lampung Tengah untuk menangkap pelaku dan membawa ke Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kegiatan jumpa pers pengungkapan dilaksanakan di loby Mabes Polri, Kamis 23 Januari 2024, kegiatan jumpa pers dihadiri oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, dihadiri oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Andi Sudarmaji, Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Ferdy Irawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X