Yuk Cek Kesehatan. Jabar Siap Luncurkan Program MCU Gratis 3 Februari 2025

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 06:49 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

 

FOKUSSATU.ID  - Pemda Provinsi Jawa Barat menargetkan pelaksanaan _Medical Check Up_ (MCU) atau pemeriksaan kesehatan secara gratis akan dimulai 3 Februari 2025. Masyarakat sudah dapat melakukan MCU di Puskesmas terdekat.

Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin seusai Rapat Pimpinan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/1/2025).

Bey mengatakan teknisnya masyarakat hanya perlu datang ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat sesuai tanggal kelahiran masing-masing dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan tersebut.

Baca Juga: Pekan ke 17, Persib Masih Perkasa, Belum Terkalahkan

“Rencananya, MCU gratis ini akan disesuaikan dengan domisili KTP warga dan dilakukan di Puskesmas terdekat. Misalnya, warga di sekitar Gedung Sate akan dilayani di Puskesmas kelurahan di wilayah tersebut,” katanya

Program itu menargetkan seluruh masyarakat Jabar, dengan penyesuaian layanan cek kesehatan berdasarkan kelompok usia. “Pemeriksaan untuk balita tentu berbeda dengan usia 40-59 tahun yang item pemeriksaannya jauh lebih banyak,” kata Bey.

Untuk mendukung program tersebut, Pemda Provinsi Jawa Barat akan memanfaatkan anggaran dari APBN senilai 31 Triliun Rupiah yang telah disiapkan untuk pelaksanaan MCU di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Implementasi Program MBG di Jabar Berjalan Bertahap, Baru 23 Kabupaten

Bey berharap program itu dapat berjalan secara merata di seluruh Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan di Jabar tanpa menimbulkan antrean yang panjang.

Selain itu, Bey memastikan seluruh Puskesmas yang ada di Jabar siap melayani masyarakat untuk melakukan _medical check up_.

“Beberapa provinsi lain, pelaksanaan baru dilakukan di satu kota atau satu Puskesmas sehingga terjadi antrean panjang. Kita harapkan di Jawa Barat bisa lebih merata di seluruh Puskesmas, (di Jabar)” katanya.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X