Prabowo Perintahkan Menteri BUMN Pastikan Tiket Pesawat Turun 10% saat Nataru

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 19:30 WIB
Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran

FOKUSSATU.ID- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap perintah Presiden RI Prabowo Subianto kepadanya untuk memastikan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Prabowo juga memberikan perintah agar tidak ada kenaikan harga tiket untuk kereta api dan transportasi laut. Hal ini guna menjamin kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam merayakan Nataru dan menjaga daya beli masyarakat.

"Saya diminta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan harga tiket transportasi udara tetap turun 10 persen saat Nataru. Selain itu, Presiden juga meminta untuk tidak ada kenaikan terhadap harga tiket kereta api dan transportasi laut selama Nataru," ujar Erick di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Jumat (20/12).

Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau SPAM Regional Jatiluhur I Jabar

Erick mengatakan melanjutkan arahan Prabowo itu ia telah berkoordinasi dengan Direktur Utama Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air.

"Sesuai arahan Pak Presiden bahwa penurunan harga tiket pesawat 10 persen itu masih terkendali. Kapasitas 8 juta penumpang di bandara masih longgar, meskipun hari ini ada _peak_ 180 ribu penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelas Erick.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Nataru Antara Tanggal 21 hingga 28 Desember 2024

Selain itu, Erick juga memastikan kapasitas transportasi darat dan laut selama Nataru cukup dan tak ada kenaikan harga tiket.

"Tidak ada kenaikan harga tiket baik untuk kereta api maupun kapal laut," tegas Erick.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X