PLN Icon Plus dan Pemkot Bandung Terus Tertibkan Jaringan untuk Estetika Kota

photo author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:17 WIB

FOKUSSATU.ID  - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat bersama Dinas Kominfo Kota Bandung dan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) kembali melakukan penataan jaringan kabel fiber optik.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PLN Icon Plus untuk mengoptimalkan dan merawat aset strategis perusahaan, serta mendukung program Pemerintah Kota Bandung dalam meningkatkan keindahan dan estetika kota.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi menekankan pentingnya penertiban dan penataan kabel optik sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap keselamatan serta peningkatan keandalan dan kualitas jaringan internet.

Baca Juga: Roller-coaster Thomas Tuchel, Kini Jadi Pelatih Timnas Inggris

Dalam kegiatan penataan jaringan telematika kali ini, dilakukan perapihan kabel optik di sekitar Otista - Suniaraja, Kota Bandung.

Wuri Yulianto, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Barat, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga aset jaringan listrik milik PLN, tetapi juga sebagai dukungan terhadap program rutin Pemerintah Kota Bandung dalam penataan kabel udara.

“Kita secara rutin bersinergi dengan Pemkot Bandung dalam kegiatan penataan dan perapihan kabel, tidak hanya di sekitar Jalan Otista - Suniaraja ini, tetapi juga akan berlanjut di berbagai jalan di kota Bandung serta di luar kota Bandung di wilayah Jawa Barat. Kami mendukung penuh upaya ini agar kota Bandung menjadi lebih indah dan sekaligus menjaga kehandalan jaringan telekomunikasi di Jawa Barat,” ujar Wuri Yulianto.

Baca Juga: Gun Gun Gunawan Sosok 'Satria Piningit' Calon Pemimpin Kabupaten Bandung

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjaga keberlangsungan aset strategis PLN sekaligus keberlanjutan distribusi listrik yang aman bagi masyarakat.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X