WBP Rutan Kelas I Bandung Wajib Jaga Etika dan Kebersihan di Dalam Blok Kamar Hunian

photo author
- Kamis, 12 September 2024 | 18:19 WIB

FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Bandung, dikumpulkan oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Trian Pratikta, untuk menjaga etika, kebersihan di dalam kamar blok hunian.

Sesuai arahan Kepala Rutan Kelas I Bandung Suriyanta Leonardo Situmorang, KPR Rutan Kelas I Bandung Trian Pratikta mengumpulkan perwakilan WBP
di aula ruang kunjungan rutan kelas I Bandung.

"Kami mengumpulkan perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari seluruh kamar hunian, untuk menerima pengarahan perihal menjaga etika dan kebersihan, " jelas Trian, Kamis 12 September 2024.

Trian menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan, sebagai salah satu upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di rutan Bandung.

Baca Juga: Coverage BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Tertinggi di Indonesia

"Ada beberapa hal yang kami tekankan, dimana seluruh warga binaan diharapkan dapat berpartisipasi dan mengambil peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Bandung," tegas Trian.

Diakui Trian, bahwa kegiatan ini penting, untuk mengantisipasi apabila ada permasalahan agar dapat disampaikan kepada petugas.

Selain itu, juga disampaikan agar seluruh WBP dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan baik di kamar maupun lingkungan blok hunian.

"Kami juga meminta WBP di Rutan Bandung saat ini merupakan tempat tinggal sementara bagi seluruh WBP, sudah selayaknya seluruh WBP dapat menjaga kebersihan dan kerapihan tempat tinggalnya saat ini yaitu kamar hunian di Rutan Bandung," paparnya.

Baca Juga: Terharu Melihat Kebahagian Suhanah, Berkat Baznas Jabar Kini Rumahnya Bisa di Huni Lagi

Trian meminta, bagi WBP yang merokok agar membuang puntung rokok pada tempat yang telah disediakan, dan kedepannya akan diadakan kegiatan Jum’at bersih pada setiap pekan.

"Kegiatan pengarahan diakhiri dengan sesi tanya jawab, guna menampung aspirasi dan keluhan dari WBP," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X