Pilkada Kota Cimahi, Pasangan Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira Resmi Terima Surat Dukungan Dari PKB

photo author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 18:46 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan langsung surat dukungannya kepada pasangan Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan langsung surat dukungannya kepada pasangan Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira

FOKUSSATU.ID, CIMAHI - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberi dukungan kepada pasangan Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira sebagai bakal calon Wali Kota Cimahi dan wakil wali kota Cimahi, di Pilkada serentak 2024. Pemberian surat dukungan itu dilakukan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, (18/8/2024).

Sekitar 197 bakal calon kepala daerah lainnya yang didukung PKB pada Pilkada 2024. Dokumen dukungan itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Baca Juga: Aliansi Ormas dan OKP Kota Cimahi Sampaikan Dukunganya Ke Ngatiyana Adhitya

Dalam sambutannya, Cak Imin mengatakan calon kepala daerah harus istiqamah serta konsisten demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. PKB, kata Cak Imin, berbasis pada etika dan nilai. Sebab, kata dia, dari nilai itulah PKB hidup dan berkembang.

"Kami titipkan harapan, kami titipkan cita-cita PKB, kami titipkan seluruh ajaran dan perjuangan PKB yang tentu saja diharapkan setelah bapak ibu memenangkan Pilkada, dan bapak ibu menjadi pimpinan di daerah masing-masing, mampu menjalankan visi misi perjuangan PKB," ucap Wakil Ketua MPR ini.

Baca Juga: Partai PPP Kota Cimahi Resmi Dukung Pasangan Calon Ngatiyana Adhitia Yudisthira di Pilkada 2024

Selain PKB, sejumlah partai lainnya yang telah resmi mengusung Ngatiyana Adhitia maju di Pilkada Kota Cimahi seperti, Partai Amanat Nasional (PAN), Gerinda, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X