Cegah Hoaks di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Pentingnya Kesigapan Pengawas

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 15:52 WIB

 

FOKUSSATU.ID, JAKARTA - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi menerangkan pentingnya kesiapsiagaan pengawas pemilihan umum khususnya menjelang Pilkada 2024.

Puadi menegaskan kesiapsiagaan pengawas pemilu dibutuhkan untuk mencegah berita bohong atau hoaks yang tersebar di masyarakat.

Baca Juga: Cegah Hoaks Pilkada Serentak 2024, Ribuan Siswa di Ende Ikuti sekolah Kebangsaan

“Ini perlu kita lakukan mengingat tantangan persoalan yang akan kita hadapi berpotensi terjadi seperti maraknya penyebaran berita bohong (hoaks) serta informasi yang menyesatkan (disinformasi dan misinformasi)," kata Puadi dalam keterangannya, Senin (24/6/2024) seperti dikutip dari Inilah.com, Rabu 3 Juli 2024.

Puadi menyebut dibutuhkan pengawas pemilu yang siap siaga agar penyebaran permusuhan lewat ujaran kebencian (hate speech) dan kampanye hitam (black campaign) hingga politik uang tidak terjadi dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Juga: Dewan Pers Bekali Jurnalis Peliputan Pilkada Serentak 2024 Agar Masyarakat Tidak Termakan Informasi Hoaks

Selain itu, dia juga menegaskan petugas pengawas pemilu harus jeli dalam mengawasi adanya vote buying dan penyalahgunaan sumber daya negara seperti anggaran pemerintah, fasilitas publik, atau mobilisasi/ketidaknetralan ASN, anggota TNI-Polri untuk kepentingan politik tertentu.

“Tantangan ini harus kita hadapi melalui peneguhan fungsi awas, cegah dan tindak, dan kesiapsiagaan ini adalah bentuk ekspresi dari komitmen dan tekad kita bersama untuk memastikan berbagai tantangan tersebut dapat diatasi,” ujar Puadi

Baca Juga: Demi Pemilu Damai, Jangan Biarkan Hoaks Berpeluang Menyebar di Pilkada Serentak 2024

Bawaslu, kata dia, selaku organ negara yang diberi tugas dan wewenang di bidang pengawasan pemilu dan pemilihan, harus memastikan integritas proses dan hasil Pemilihan itu sendiri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X