Buron 8 Tahun, DPO Pegi Perong Ditangkap di Bandung

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 19:36 WIB
Pegi Setiawan alias Perong pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya di Cirebon Jawa Barat.  (Instagram)
Pegi Setiawan alias Perong pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya di Cirebon Jawa Barat. (Instagram)

FOKUSSATU.ID -- Setelah buron 8 tahun, tersangka Pegi Setiawan alias Perong diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina beberapa tahun lalu di Cirebon akhirnya tertangkap. 

Polisi berhasil menangkap Pegi di kawasan Bandung Jawa Barat, Rabu (22/05/2024). "Sudah ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan. 

Pegi sendiri merupakan satu dari tiga buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) 8 tahun silam. 

"Iya atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujarnya.

Baca Juga: Diangkat dari Kisah Nyata! Film Vina Sebelum 7 Hari Viral, 8 Tahun Buron, Polisi Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan

Sekedar informasi, Vina dan kekasihnya dibunuh oleh sekelompok geng motor di Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016 lalu. Sebelum dibunuh, korban dikabarkan di rudapakaa terlebih dahulu oleh para pelaku. 

Diketahui, pelaku berjumlah 11 orang. Ada 8 pelaku yang telah divonis oleh hakim. Tiga pelaku lagi DPO, salah satunya Pegi Setiawan yang berprofesi sebagai buruh bangunan di Bandung. Pegi kabarnya telah berhasil ditangkap polisi di Bandung pada Rabu 22 Mei 2024.

Dua pelaku lagi atas nama Deni dan Andi masih dalam proses pencarian orang.

Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon ini kembali mencuat setelah kasusnya diangkat ke layar lebar dan viral di masyarakat. Desakan penangkapan para pelaku pun bermunculan di berbagai media sosial dan menjadi bahan perbincangan publik. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar Kurniawan

Sumber: fokussatu.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X